
Jangkauan Jakarta Batat – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta memperkuat kerja sama strategis dengan Radio Republik Indonesia (RRI) dalam rangka meningkatkan layanan publikasi dan pengaduan masyarakat. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, dan Kepala RRI Jakarta, Muhammad Bugi Hidayat, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Terobosan Baru dalam Pelayanan Publik
Menurut Budi Awaluddin, PKS ini menjadi langkah lanjutan dalam mempererat sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan RRI, khususnya dalam penyediaan layanan informasi yang akurat serta ruang pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
“Dan ini suatu terobosan yang luar biasa buat kami dalam rangka memenuhi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Salah satu inovasi utama dari kerja sama ini adalah integrasi program Halo RRI ke dalam aplikasi Superapp JAKI. Dengan integrasi ini, pengaduan masyarakat yang masuk melalui RRI akan langsung tersalurkan ke sistem Customer Relationship Management (CRM) JAKI, sehingga proses penanganan menjadi lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.
Baca Juga : Wamenkes dan Menpora Tinjau Revitalisasi Rumah Sakit Olahraga Nasional
Ruang Khusus untuk Sosialisasi Program Pemerintah
Selain itu, kerja sama ini juga menghadirkan hal baru berupa jadwal khusus bagi Pemprov DKI Jakarta setiap pekan. Menurut Budi, setiap Rabu selama satu jam, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan ruang untuk menyosialisasikan program-program pemerintah kepada masyarakat melalui siaran RRI.
“Nanti akan kita sampaikan kepada seluruh OPD dan BUMD yang perlu menyosialisasikan program-program mereka. Dengan demikian, informasi bisa tersampaikan secara luas dan komprehensif kepada masyarakat,” jelasnya.
Budi menekankan pentingnya publikasi yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap perumusan kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik sehingga seluruh program Pemprov DKI Jakarta dapat diketahui oleh masyarakat, sekaligus mempererat kolaborasi antara pemerintah dan media publik.
Peran RRI sebagai Verifikator Informasi
Sementara itu, Muhammad Bugi Hidayat menilai kerja sama ini penting untuk menghadirkan informasi yang terpercaya dan valid. Sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki tugas untuk memverifikasi informasi sebelum disebarkan ke masyarakat.
“Salah satu tugas RRI adalah sebagai verifikator, memastikan bahwa berita yang sampai ke masyarakat benar adanya,” kata Bugi.
Dengan sinergi ini, RRI menjadi jembatan langsung antara Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat. Hal ini memungkinkan informasi terkait program pemerintah maupun penanganan permasalahan di ibu kota tersampaikan secara cepat, tepat, dan akurat.
“Program Halo RRI bisa disinergikan dengan program-program Pemprov DKI Jakarta, sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan informasi yang terpercaya dan benar,” tambahnya.
Mendorong Public Engagement
Bugi berharap kerja sama ke depan tidak hanya terbatas pada program siaran, tetapi juga mencakup berbagai acara yang memungkinkan interaksi langsung antara Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat.
“Harapannya ke depan bukan cuma on-air saja, mungkin kita bisa lebih public engagement dengan masyarakat. Dengan demikian, menjelang 500 tahun Pemprov DKI Jakarta, program-program ini benar-benar dirasakan manfaatnya untuk kebaikan dan kemaslahatan masyarakat,” tandasnya.
Kerja sama ini menjadi contoh kolaborasi strategis antara pemerintah dan media publik untuk memastikan informasi yang disampaikan ke masyarakat akurat, cepat, dan mudah diakses, sekaligus memperkuat mekanisme pengaduan publik yang efektif melalui teknologi digital.






